Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Beserta Materi TWK, TIU dan TKP

Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2023 bagi pelamar umum dan khusus. Dilengkapi dengan materi TWK, TIU dan TKP.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Beserta Materi TWK, TIU dan TKP
menpan.go.id
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 bagi pelamar umum dan khusus. Lengkap dengan materi TWK, TIU dan TKP. Dilaksanakan mulai 9-18 November 2023. 

- TKP: 166

2. Pendaftar dari lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

- Nilai TIU paling rendah 85

3. Pendaftar jalur khusus Diaspora

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

- Nilai TIU paling rendah 85

Berita Rekomendasi

4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60

5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023, Simak Jadwal Lengkapnya

Materi SKD CPNS 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas