Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Beserta Materi TWK, TIU dan TKP
Simak nilai ambang batas SKD CPNS 2023 bagi pelamar umum dan khusus. Dilengkapi dengan materi TWK, TIU dan TKP.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
menpan.go.id
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 bagi pelamar umum dan khusus. Lengkap dengan materi TWK, TIU dan TKP. Dilaksanakan mulai 9-18 November 2023.
- TKP: 166
2. Pendaftar dari lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
3. Pendaftar jalur khusus Diaspora
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Berita Rekomendasi
4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023, Simak Jadwal Lengkapnya
Materi SKD CPNS 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.