Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok
Kepada polisi, Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Editor: Choirul Arifin
![Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-almarhum-tuti-suhartini.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhamad Ramdanu alias Danu, saksi sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu membuat pengakuan mengejutkan.
Kepada polisi Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Danu-lah yang mengambilkan golok atas permintaan Yosep Hidayah, yang kemudian dipakai mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.
Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut, scene ketika Yosep membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.
Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.
Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sujud Minta Maaf ke Keluarga Tuti
Pengakuan Dan lainnya kepada polisi, sebelum menyerahkan diri Danu mengaku sempat mendatangi keluarga almarhum Titi Suhartini untuk menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatannya membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu menangis dan bersimpuh bersujud kepada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.
Selain Danu, empat tersangka lain di kasus pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).
Baca juga: Misteri Tewasnya Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang Terkuak dari Pengakuan Terbaru Danu ke Polisi
Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.
Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
![Muhamad Ramdanu OK](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/muhamad-ramdanu-ok.jpg)
"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.