Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 6 Pegawai KPK soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinannya ke SYL Hari Ini

Polda Metro Jaya periksa enam pegawai KPK soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Periksa 6 Pegawai KPK soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinannya ke SYL Hari Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama. Polda Metro Jaya periksa enam pegawai KPK soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya memeriksa enam pegawai KPK soal kasus tersebut hari ini, Kamis (19/10/2023).

"Agenda pemeriksaan hari ini enam orang saksi dari pegawai KPK RI," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).            

Baca juga: Surati Dewas, Polisi Desak Pimpinan KPK Respons Supervisi Polda Metro Jaya soal Dugaan Pemerasan SYL

Selain itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," jelas Ade.

Sejauh ini, penyidik sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 45 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Berita Rekomendasi

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Ade menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.


Firli Bahuri Diperiksa 

Dalam hal ini, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan ke Firli tersebut sudah dikirimkan penyidik.

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10/2023). 

Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Periksa Kapolrestabes Semarang Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Ade mengatakan jadwal pemanggilan kepada Firli akan dilakukan pada Jumat (20/10/2023) lusa.

"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas