Satu Tahun Sejak Jokowi Lantik Anggota BPKH 2022-2027, Kelolaan Dana Haji Dinilai Kian Akuntabel
Rapor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai baik. Dianggap mampu kelolaan dana haji kian akuntabel.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat setahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 14 Pejabat Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 berdasarkan Keppres Nomor 101/P Tahun 2022.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengungkap, selama satu tahun berjalan, banyak tantangan dan juga capaian yang positif. Hal ini disampaikan Fadlul dalam acara Refleksi Setahun Masa Jabatan Anggota BPKH 2022-2027, di Jakarta.
"Sejumlah target yang ditetapkan dalam 100 hari kerja berhasil dipenuhi, salah satu yang signifikan adalah pembentukan anak usaha BPKH di Arab Saudi dengan nama Syarikah BPKH Limited," kata Fadlul, Rabu (18/10/2023).
Ia menjelaskan BPKH Limited ini bergerak di berbagai bidang usaha dalam ekosistem haji dan umrah, sekaligus berperan sebagai instrumen mitigasi risiko investasi BPKH di Arab Saudi.
Di samping itu, BPKH juga terus mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji lewat penempatan dan investasi, serta terobosan dengan membentuk anak perusahaan di Arab Saudi sebagai perpanjangan tangan BPKH.
Baca juga: BPKH Sambut Baik Rencana DPR Revisi Regulasi Pengelolaan Keuangan Haji
"BPKH terus mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji melalui penempatan dan investasi, serta mengembangkan terobosan dengan membentuk anak perusahaan di Arab Saudi (BPKH Limited) yang menjadi perpanjangan tangan BPKH dalam melakukan investasi di Arab Saudi,” jelas Fadlul.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas BPKH, Deni Suardini mengakui adanya kemajuan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji BPKH.
Namun kata dia, dalam menghadapi lingkungan yang dinamis, BPKH harus mampu menerapkan strategi proaktif dan adaptif, serta membangun kapabilitas yang dinamik.
Peningkatan kualitas layanan, integritas, kompetensi, manajemen risiko, dan transformasi digital, juga menjadi poin penting.
"Kolaborasi dengan berbagai pihak dan komunikasi strategis adalah kunci keberhasilan dalam mengelola keuangan haji dengan baik," ujar Deni.
Sementara Komisi VIII DPR, yang diwakili Obon Tabroni, mengapresiasi capaian BPKH dalam setahun terakhir. Namun Obon mengingatkan ada sejumlah tantangan internal dan eksternal yang dihadapi BPKH dalam mengelola keuangan haji.
Baca juga: BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Revitalisasi Pengelolaan Keuangan Haji
Tantangan tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia dengan latar belakang keilmuan yang sesuai, perbaikan sistem tata kelola digital, optimalisasi struktur organisasi dan kemampuan pengelolaan investasi.
Tantangan eksternal meliputi biaya haji yang terus meningkat, fluktuasi nilai tukar mata uang, biaya pesawat dan avtur yang meningkat, kebijakan pemerintah Saudi, keterbatasan instrumen investasi syariah, dan imbal hasil yang rendah.
"BPKH perlu segera mengantisipasi dan merumuskan kebijakan dalam rencana strategis untuk mengatasi tantangan ini di masa depan," jelas Obon.
Dalam acara ini, selain Anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggota Dewan Pengawas BPKH, dan perwakilan Anggota Komisi VIII DPR, turut hadir Sekjen Kemenag Nizar Ali, hingga Dirjen PHU Hilman Latief yang diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.