MAKI Anggap Alasan Firli Pelajari Materi Pemeriksaan hingga Absen Panggilan PMJ Mengada-ada
MAKI menganggap alasan masih perlu mempelajari materi pemeriksaan dari Firli sehingga absen dari pemanggilan PMJ adalah mengada-ada dan karangan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang meminta penjadwalan ulang kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaannya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengada-ada dan karangan.
Seperti diketahui, seharusnya Firli diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini, tetapi mangkir lantaran ada agenda kegiatan lain dan masih perlu mempelajari materi pemeriksaan.
"Pernyataan (Firli) yang naif dan keder dan boleh dikatakan takut karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira 'wah gawat ini'. Kira-kira begitulah," ujarnya dalam pesan suara yang dikirimkan ke Tribunnews.com.
Selain itu, Boyamin juga menganggap mangkirnya Firli hanya untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan. Sehingga, menurutnya, ada pihak yang menolong pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.
"Sehingga perlu mangkir dulu lah sambil barangkali berharap buying time, membeli waktu, menunda-nunda waktu, ada mukjizat, ada pertolongan dari siapa begitu, kan bisa saja," tuturnya.
Boyamin menilai ada kejanggalan terkait alasan Firli mangkir yaitu salah satunya masih mempelajari materi pemeriksaan.
Baca juga: Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Polisi Akan Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan
Menurutnya, kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya sudah jauh hari.
"Tapi ya aneh kalau alasannya mau mempelajari. Karena apa? Isu tentang dugaan pemerasan ini kan sudah jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini."
"Penyelidikan itu diumumkan terus naik penyidikan, dua minggu yang lalu juga diumumkan, juga manggil-manggil siapa-siapa juga diumumkan," kata Boyamin.
Boyamin menilai seharusnya Firli sudah mempelajari kasus pemerasan ini sejak dulu lantaran orang yang diduga disasar oleh Syahrul adalah dirinya.
Sehingga, ia menyimpulkan alasan Firli tersebut hanya karangan.
"Toh, kalau Pak Firli mempelajari itu sudah sejak dulu-dulu. Karena apapun kan sebagaimana pemberitaan media itu kan, terlapornya atau yang dilaporkan pak SYL ya Pak Firli."
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu hanya alasan mengada-ada dan dikarang-karang lah," kata Boyamin.
Firli Batal Diperiksa Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Firli telah memberikan keterangan absen untuk hadir dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Ia beralasan absennya dirinya karena ada agenda kegiatan lain dan masih perlu mempelajari materi pemeriksaan.
Hal ini diketahui dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com dari Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron mengungkapkan batalnya Firli diperiksa lantaran sudah ada agenda kegiatan lain pada hari ini.
Kendati demikian, Ghufron menegaskan tidak hadirnya Firli bukan bentuk menghindari panggilan dari Polda Metro Jaya.
"Namun mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Hari Ini Diperiksa Penyidik Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, akankah Firli Bahuri Hadir?
Dia juga mengatakan telah meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan terhadap Firli oleh Polda Metro Jaya.
Bahkan, penjadwalan itu turut dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Ghufron.
Selain ada agenda lain, Ghufron juga mengatakan Firli masih perlu mempelajari materi pemeriksaan lantaran surat panggilan baru diterimanya kemarin, Kamis (19/10/2023).
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," katanya.
Ghufron pun menegaskan Firli akan tetap menghormati proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ini.
"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, puluhan saksi telah diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus ini naik ke penyidikan pada 9 Oktober-18 Oktober 2023 lalu.
Adapun diantaranya adalah Syahrul; Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli; pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Firli pada Rabu (18/10/2023).
"(Firli) dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Ade juga mengungkapkan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firl dan rencananya dilakukan pada pekan depan.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.