Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Hari Ini

Berikut alasan mengapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Penyebab Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Hari Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri menepis isu dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Berikut alasan mengapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.   

TRIBUNNEWS.COM - Berikut alasan mengapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Seyogianya, Firli dijadwalkan menghadapi pemeriksaan soal dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

Namun, ada dua alasan yang menyebabkan Firli Bahuri tak bisa menghadiri pemeriksaan.

Baca juga: Selain Alasan Ada Kegiatan Kedinasan, Firli Bahuri Mengaku Ingin Dalami Materi Pemeriksaan

Alasan pertama, Ketua KPK itu disebut sudah memiliki agenda kedinasan lain yang bertepatan dengan jadwal pemanggilannya hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya," kata Kombes Ade, Jumat (20/10/2023).

Permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Firli sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Berita Rekomendasi

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023). 

Namun, Ghufron tidak menjelaskan detail agenda yang dimaksud. 

Kemudian, alasan kedua ialah Firli masih belum menguasai materi penyidikan dari Polda Metro Jaya.

Ia disebut masih memerlukan waktu untuk mendalami materi pemeriksaan.

Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Kolase Tribunnews.com)

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro aja," terang Kombes Ade.

Adapun, pemeriksaan Firli Bahuri telah dijadwalkan ulang. Ia akan dipanggil pada pekan depan.

"Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," ucap Kombes Ade.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas