Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Berharap DPR Setujui Usulan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Miko Ginting berharap DPR menyetujui usulan 11 nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KY Berharap DPR Setujui Usulan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Tangkapan Layar
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting berharap DPR menyetujui usulan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting berharap DPR menyetujui usulan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Sebab, kata Miko, komposisi hakim agung semakin terbatas dan terdapat urgensi pemeriksaan perkara HAM di tingkat Kasasi.

"Dengan komposisi hakim agung yang semakin terbatas serta adanya urgensi pemeriksaan perkara HAM di tingkat kasasi, KY berharap DPR dapat memberikan persetujuan terhadap usulan KY ini," kata Miko, dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).

Miko mengatakan, kepentingan pencari keadilan menjadi hal yang sangat penting, meskipun Pemilu 2024 sudah dimulai.

Baca juga: KY Soroti Perlunya Aturan Lanjutan terkait Implementasi Jaminan Keamanan Hakim dan Persidangan

"Benar bahwa kontestasi pemilu sudah dimulai, tetapi kepentingan pencari keadilan juga tentu sangat penting. KY yakin DPR juga berpandangan demikian," ucap Miko.

Lebih lanjut, Miko berharap DPR dapat segera mengadakan forum untuk persetujuan usulan KY tersebut.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, mudah-mudahan setelah masa reses selesai, DPR segera mengadakan forum untuk persetujuan usulan KY ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 ke DPR RI.

Penyerahan daftar nama calon hakim itu diterima Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dan Sari Yuliati, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana dan 1 CHA kamar TUN khusus pajak. Dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA," ‎kata Ketua KY Amzulian Rifai, dikutip dari situs resmi KY, Minggu (22/10/2023).

"CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," sambungnya.

Amzulian menjelaskan, 11 calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA telah menjalani rangkaian seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, hingga wawancara.

Ia menambahkan, penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.

"KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," tegas Amzulian.

Daftar lengkap nama calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA yang diusulkan KY ke DPR, yaitu:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana

  1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo
  2. Ainal Mardhiah
  3. Noor Edi Yono
  4. Sigid Triyono
  5. Sutarjo
  6. Yanto

    Calon Hakim Agung Kamar Perdata
  7. Agus Subroto

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak)

  1. Ruwaidah Afiyati

Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA

  1. Adriano
  2. Judhariksawan
  3. Manotar Tampubolon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas