Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK, Akses sscasn.bkn.go.id

Simak cara cek pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023. Dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada 22-28 Oktober 2023.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cara Cek Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK, Akses sscasn.bkn.go.id
sscasn.bkn.go.id
Laman sscasn.bkn.go.id - Cara cek pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023 di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Diumumkan mulai 22-28 Oktober 2023. 

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

6. Nantinya, Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat yang digunakan peserta dan siap dicetak.

Baca juga: Masa Sanggah CPNS Setjen DPR RI 2023 Terakhir Hari Ini, Simak Caranya

Materi SKD CPNS 2023

Rekomendasi Untuk Anda

Pada soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal dengan kisi-kisi sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara;

d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas