Ajudan Ditarik ke Polri, Firli Bahuri dan KPK Dapat Penjagaan dari Puspom TNI
Ali menjelaskan, dukungan pengamanan dari Puspom ini sebagai salah satu tindak lanjut dari nota Kesepahaman yang sebelumnya telah diteken KPK dan TNI
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Ketua KPK Firli Bahuri kini mendapat penjagaan dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons soal penarikan ajudan Firli, Kevin Egananta, kembali ke Polri.
Baca juga: IM57+ Institute Kirim Raket dan Jagung untuk Ketua KPK Firli Bahuri
"Benar, bahwa ajudan Ketua KPK sudah ditarik kembali ke Polri sebagai instansi asalnya tentu untuk melanjutkan atau melaksanakan tugas lainnya," kata Ali kepada awak media, Rabu (25/10/2023).
"Kemudian untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI," sambung jubir berlatar belakang jaksa itu.
Ali menjelaskan, dukungan pengamanan dari Puspom ini sebagai salah satu tindak lanjut dari nota Kesepahaman yang sebelumnya telah diteken antara KPK dengan TNI.
KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan personel dari TNI untuk tugas-tugas lainnya.
"Demikian halnya, KPK juga mendapat dukungan SDM dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri. Dukungan personel dari berbagai kementerian dan lembaga ini tentunya sebagai bentuk komitmen dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali.
Baca juga: Penjelasan Dewan Pengawas KPK Soal Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Bertemu SYL
Kevin Egananta saat ini sudah tidak lagi menjadi ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pasca-namanya disebut-sebut hingga diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika saat ini Kevin Egananta sudah ditarik kembali untuk bertugas di Bareskrim Polri.
"Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/10/2023).
Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil terkait alasan penarikan Kevin ke Bareskrim Polri itu.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kevin saat ditemui kala Firli diperiksa soal kasus tersebut di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
"Gua udah dinas di Bareskrim. Udah, udah. Gua ditarik di Bareskrim," jelasnya.
Baca juga: Dewas KPK Sebut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Bertemu SYL Masih Tahap Klarifikasi
Kevin sendiri sebelumya telah dua kali dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (13/10/2023) lalu. Ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (18/10/2023).
Kasus dugaan pemerasan itu saat ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Firli sendiri juga sudah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.