Hari Sumpah Pemuda Diperingati 28 Oktober, Berikut Sejarah Singkatnya
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap satu tahun sekali, yaitu pada 28 Oktober, simak sejarah singkat perayaannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah Hari Sumpah Pemuda dan isi ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober.
Hari Sumpah Pemuda ke-95 jatuh pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, mendatang.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu momentum penting di Indonesia.
Mengutip dari Kemenpora, Hari Sumpah Pemuda pada tahun 2023 bertema 'Bersama Majukan Indonesia'.
Baca juga: 6 Puisi Sumpah Pemuda Karya Penyair Terkenal, Chairil Anwar, WS Rendra, Taufiq Ismail
Isi Ikrar Sumpah Pemuda:
Pertama, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
Kedua, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca juga: Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023, Lengkap dengan Maknanya
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
Pada awalnya, Sumpah Pemuda terwujud karena adanya penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh indonesia.
Berkat inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat, sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda ini merupakan suatu ikrar pemuda-pemudi Indonesia yang mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kongres Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dihadiri oleh organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.
Baca juga: Rayakan Sumpah Pemuda, Raih Kesehatan Optimal di Usia Muda
Mengutip dari museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id, ikrar tersebut adalah hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928.
- Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng, membahas lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
- Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.
- Rapat ketiga, di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat
Pada sesi ini, dijelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan dan dikemukakan gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Kemudian Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres.
Pada Minggu, 28 Oktober 1928 silam, dan dibacakan putusan kongres berdasarkan pokok-pokok pikiran yang berkembang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)