Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Bakal Dapat Tambahan Anggaran Rp 169 Miliar, Sebut Sempat Berutang Rp 3 Miliar ke RS Polri

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengungkapkan adanya penambahan anggaran untuk tahun 2024 mendatang mencapai Rp 169 miliar.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BP2MI Bakal Dapat Tambahan Anggaran Rp 169 Miliar, Sebut Sempat Berutang Rp 3 Miliar ke RS Polri
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi usai pelantikan PPPK BP2MI, Kamis (26/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan adanya penambahan anggaran untuk tahun 2024 mendatang mencapai Rp 169 miliar.

Sedangkan tahun ini, BP2MI mendapatkan tambahan anggaran Rp 45 miliar.

Tambahan anggaran tersebut sudah diterima sejak pekan lalu, yakni Sabtu (21/10/2023).

"Alhamdulilah kalau untuk tahun ini kami baru saja minggu lalu, tanggal 21 Oktober menerima tambahan anggaran Rp 45 miliar. Tahun depan pun kami akan mendapat tambahan anggaran kurang lebih sekitar Rp 169 miliar," kata Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi usai pelantikan PPPK BP2MI, Kamis (26/10/2023).

Katanya, penambahan anggaran itu digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perlindungan, penempatan, dan pemberdayan pekerja migran.

Kemudian penambahan anggaran juga akan digunakan untuk sarana prasarana.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan support sumber daya manusia (SDM) belum menjadi komponen yang mendapat jatah dari tambahan anggaran tersebut.

Adapun nilai paling banyak dialokasikan untuk perlindungan pekerja migran.

"Memang kalau untuk kebutuhan terkait penganggaran jumlah SDM itu masih belum ada tambahan. Alokasi terbanyak untuk perlindungan," ujar Rinardi.

Untuk komponen perlindungan, Rinardi mengungkapkan bahwa penambahan anggaran dibutuhkan untuk membantu para pekerja migran yang dideportasi.

Dibutuhkan dana untuk tiket pulang, perawatan di rumah sakit bagi yang sakit, dan sebagaiya.

"Baik yang prosedural maupun yang non-prosedural, datang pulang ke Indonesia dideportasi, siapa yang ngurus mereka? Siapa yang memberikan tiket mereka pulang? Siapa yang membawa mereka ke rumah sakit kalau mereka sakit? Siapa yang memblikan semua kebutuhan mereka selama mereka dipross oleh penyidik kalau mereka itu bagian dari TPPO? BP2MI," katanya.

Menurut Rinardi, selama ini BP2MI tak memiliki dana untuk hal-hal tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas