Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Pasca Sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Link PDF

Simak cara cek hasil pasca sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023. Dilengkapi denga link PDF daftar nama peserta yang lolos.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Hasil Pasca Sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Link PDF
Instagram @biropegkejaksaan
Cara cek hasil pasca sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023. Dilengkapi denga link PDF daftar nama peserta yang dinyatakan lolos. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman hasil sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023.

Hasil verifikasi pasca sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan telah diumumkan pada Rabu (25/10/2023) pukul 18.18 WIB.

Peserta dapat melihat pengumuman hasil sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing.

Selain itu, pengumuman hasil seleksi sanggah juga dapat dicek melalui laman resmi pengadaan CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023.

Dari laman tersebut peserta dapat mengetahui statusnya setelah mengajukan sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023.

Bagi peserta yang statusnya berubah dari tidak lolos menjadi lolos seleksi, maka berhak untuk ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Lengkap Beserta Cara dan Ketentuannya

Adapun link yang dapat diakses peserta secara langsung untuk melihat hasil sanggah CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023 yakni sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Kejaksaan 2023 >>> LINK

Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Kejaksaan 2023 >>> LINK

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'.

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Pengumuman hasil sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan muncul di dashboard akun SSCASN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas