Ketentuan Upacara Bendera Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023
Berikut adalah ketentuan upacara bendera dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
Tahun ini, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 jatuh pada Sabtu (28/10/2023) dengan Tema "Bersama Majukan Indonesia".
Menyambut Hari Sumpah Pemuda 2023, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merilis ketentuan upacara bendera Sumpah Pemuda.
Dikutip dari situs resmi Kemenpora, berikut adalah ketentuannya:
a. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
b. Hari, Tanggal : Sabtu, 28 Oktober 2023
Baca juga: Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023, Lengkap dengan Maknanya
c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d. Tempat : Lokasi masing-masing
e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten, Kota Dan Provinsi, Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Catatan:
1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.
2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.
Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh Pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.