Empat Perusahaan Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca Raih Standar Internasional
Empat perusahaan itu merupakan anggota Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia atau Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).
Penulis: Sanusi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Akreditasi Nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa 4 perusahaan telah memenuhi standar internasional sebagai lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca-nilai ekonomi karbon (LVV GRK - NEK).
Keempat perusahaan itu adalah PT Sucofindo, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), dan PT TUV Nord.
Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022, lembaga yang melakukan validasi dan verifikasi harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional berdasarkan SNI ISO/ IEC 17029: 2019 dan ISO Series turunannya.
“Kami mengucapkan selamat untuk PT Sucofindo, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari, dan PT TUV Nord telah memenuhi standar internasional sebagal lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca (LVV GRK) - Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sehingga kompetensi dan skema mereka sudah diakui secara internasional. Para LVV ini sudah dipastikan 3 kata kuncinya, yaitu kompetensi, konsistensi, dan imparsialitasnya,” kata Kukuh, Selasa (24/10/2023).
Sebagai lembaga penilai kesesuaian (LPK), empat perusahaan itu merupakan anggota Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia atau Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).
Untuk itu, keempat perusahaan itu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan pihak lainnya dalam merealisasikan aksi mitigasi perubahan iklim dan pencapaian target kontribusi nasional yang ditetapkan (nationally determined contribution/NDC) melalui layanan jasa LVV GRK NEK.
Selain itu, keempat lembaga penilai kesesuaian tersebut juga mendukung Program “Rumah Kolaborasi dan Konsultasi lklim dan Karbon (RKKIK)” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diresmikan pada 24 Oktober 2023.
Program KLHK tersebut sebagai sarana kolaborasi untuk memberikan layanan terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan nilai ekonomi karbon serta untuk memberikan pelayanan atas permintaan opini dalam mendukung bursa karbon.
“Melalui 4 LVV ini merupakan upaya kerja sama yang tidak terpisahkan untuk membangun tata kelola bursa karbon yang kredibel dan berintegritas,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2023, Selasa (24/10/2023).
Ketua ALSI Nyoman Susila menambahkan bahwa ALSI dapat berperan mendukung RKKIK melalui program penyuluhan dan pelatihan umum terkait rencana strategis Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Pengenalan Metodologi MRV (Measurement, Reporting, dan Verification), implementasi capaian aksi mitigasi, dan pengenalan standar ISO 17029:2019 dan ISO series turunannya.
“Hal ini sesuai dengan misi yang diemban oleh ALSI yakni; Mengusahakan penyuluhan dan pemasyarakatan tentang jasa-jasa sertifikasi kepada instansi-instansi pemerintah dan dunia usaha Indonesia, serta menjalin kerja sama yang baik dengan instansi-instansi pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait di dalam pengembangan dan Penerapan standard,” kata Nyoman Susila.
Nyoman Susila menambahkan bahwa 4 LVV dari ALSI ini memiliki kompetensi dan kapasitas yang cukup dalam melakukan kegiatan validasi dan verifikasi sehingga laporan opini untuk perhitungan klaim karbon yang diterbitkan sesuai peranan LVV.
“Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai Bursa Karbon Dunia, melalui layanan Lembaga Validasi dan Verifikasi dengan skema GRK dan NEK,” kata Nyoman Susila.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.