MUI Minta Pemerintah Tangani Konflik Rempang dengan Cara yang Humanis
MUI mengajak pemerintah untuk menyelesaikan kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dengan cara-cara yang lebih humanis.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemerintah untuk menyelesaikan kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dengan cara-cara yang lebih humanis.
Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI KH Cholil Nafis mengatakan sebaiknya penyelesaian kasus ini bukan dengan mengerahkan aparat.
Menurutnya, pendekatan dapat dilakukan dengan pemberdayaan dan upaya persuasif lain kepada masyarakat.
"Jangan memakai aparat untuk pendekatan, tapi lakukan pendekatan dengan pemberdayaan dan pendidikan yang lebih humanis kepada masyarakat," kata Cholil di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Menteri Bahlil Klaim 50 Persen Lebih Warga Rempang Bersedia Digeser ke Lokasi Baru
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini menilai pendekatan yang dilakukan dengan menghadirkan aparat dapat menyebabkan masyarakat Rempang merasa terintimidasi.
Langkah ini, menurut Cholil, membuat masyarakat menjadi enggan untuk menerima relokasi.
Pemerintah, kata Cholil, harus memikirkan terlebih dahulu mengenai hunian masyarakat.
"Karena bicara soal tempat tinggal kan bukan hanya tempat tinggal saja, tapi juga mata pencaharian dan pelestarian budaya yang sudah turun-temurun itu," ujar Cholil.
Cholil menyarankan agar pemerintah memberikan kejelasan hukum maupun pemenuhan hak masyarakatnya, sebelum melanjutkan proyek Rempang Eco City.