Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara jadi Tempat Pertemuannya dengan SYL
Firli soal disebut pernah melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumahnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah pernah melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumahnya di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Firli Bahuri menegaskan, dirinya tak pernah melakukan pertemuan dengan SYL, terlebih di rumah itu.
Firli Bahuri mengaku, rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ada giat di Jakarta.
Hal tersebut, diungkapkan Filri Bahuri sesaat setelah menghadiri turnamen bulu tangkis KASAD Cup 2023 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
"Nggak, nggak (ada pertemuan dengan SYL di rumah itu)."
"(Rumah) itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta," ungkap Firli Bahuri, Minggu (29/10/2023), dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi
Sebelumnya, Firli Bahuri disebut pernah bertemu SYL di rumah Kertanegara 46.
Informasi ini diungkap oleh pengacara SYL, Arianto.
Dijelaskan Arianto, rumah Nomor 46 Kertanegara tersebut merupakan safe house KPK.
Namun, eks penyidik KPK, Praswad Nugraha menjelaskan rumah itu bukanlah safe house, melainkan lobby house.
Praswad menduga, rumah itu dijadikan Firli Bahuri untuk bertemu para pejabat, termasuk SYL.
Baca juga: Soal Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya
"Penggunaan rumah yang diduga digunakan oleh Firli Bahuri bertemu dengan pejabat dan bahkan SYL yang terkait kasus sedang ditangani KPK, tentu tidak dapat dianggap sebagai safe house."
"Hal tersebut mengingat rumah tersebut merupakan rumah yang tidak masuk dalam LHKPN dan bukan digunakan untuk mendukung operasi intelejen KPK. Rumah tersebut lebih tepat disebut 'Lobby House' karena ternyata diduga menjadi tempat terjadinya negosiasi-negosiasi," kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/10/2023).
Menurut Praswad, istilah safe house biasanya merujuk pada rumah yang dijadikan tempat aman dalam mendukung aktivitas intelejen dan surveillance, atau tempat rahasia dalam mendukung operasi intelejen dan surveillance dalam mendukung penegakan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.