Fahri Hamzah Bikin Sayembara Berhadiah Uang Bagi yang Berhasil Tangkap Harun Masiku
KPK harus segera mengungkap salah satu kasus penting terkait kecurangan Pemilu yang pernah terjadi di Indonesia.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membuat sayembara berhadiah uang senilai Rp 100 ribu bagi siapapun yang berhasil menangkap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sayembara itu disiarkan oleh Fahri Hamzah dalam akun media sosial X milik pribadinya.
"Yg bisa tangkap Harun Masiku aku kasi Rp.100.000 ok?" tulis Fahri Hamzah dalam akun X pribadinya dikutip, Selasa (31/10/2023).
Saat dimintai tanggapannya, Fahri Hamzah menyebut kalau penangkapan terhadap Harun Masiku itu adalah suatu PR atau tugas besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih kata dia, dalam momen menjelang Pemilu saat ini.
Baca juga: PKS Duga Ada Politisasi di Kasus Korupsi Seret Mentan SYL, Singgung Kejelasan Perkara Harun Masiku
Sebab, kata dia, KPK harus segera mengungkap salah satu kasus penting terkait kecurangan Pemilu yang pernah terjadi di Indonesia.
"Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan Pemilu yang pernah ada," kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi awak media.
"Hal ini penting dilakukan sebelum Pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat tetapi ini mengingatkan bahwa aktor Pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang," sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan sejatinya kasus kecurangan pemilu termasuk perkara yang menjerat Harun Masiku itu adalah suatu pelajaran penting.
Sehingga, menurut dia, penangkapan terhadap Harun Masiku bisa menjadi pengingat terhadap kecurangan Pemilu yang pernah ada.
"Prinsipnya adalah bahwa kecurangan Pemilu pada masa lalu itu harus menjadi pelajaran penting. Dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu," tukas Fahri.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses PAW anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.
Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Kendati demikian hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus Harun Masiku ini, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK pada Jumat 24 Januari 2020 lalu.