Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 7 Dibuka Besok, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 akan dibuka mulai 1-24 November 2023, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 akan dibuka mulai 1-24 November 2023.
Mengutip laman resmi kemdikbud.go.id, Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester.
Program Kampus Mengajar bertujuan untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 7 terbuka bagi mahasiswa aktif minimal semester 4.
Berikut ini informasi syarat dan cara daftar Program Kampus Mengajar:
Baca juga: Mendikbudristek: Semangat Mahasiswa Kampus Mengajar Dukung Penguatan Literasi di Sekolah
Syarat dan Ketentuan Pendaftar Program Kampus Mengajar
1. Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3;
2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek;
3. Minimal mahasiswa semester 4 pada saat pelaksanaan program;
4. Memiliki IPK minimal 3,00;
5. Menerima rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi;
6. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya;
7. Bersedia mengikuti program hingga selesai;
8. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmsi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.
Baca juga: Syarat Daftar Magang Merdeka Angkatan 6 Kemdikbud, Simak Jadwal Seleksinya