Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Dituntut Dicopot Imbas Tak Pernah Hadiri Rapat

Berikut profil Achmad Marzuki yang dituntut DPRA Aceh agar dicopot sebagai Pj Gubernur karena tak pernah datang rapat membahas anggaran 2024.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Dituntut Dicopot Imbas Tak Pernah Hadiri Rapat
Istimewa via Serambinews.com.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Berikut profil Achmad Marzuki yang dituntut DPRA Aceh agar dicopot sebagai Pj Gubernur karena tak pernah datang rapat membahas anggaran 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tengah menjadi sorotan usai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuntut dirinya agar dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketua DPRA meminta kepada Presiden Bapak Jokowi, untuk mencopot Achmad Marzuki, sekian ya," tutur Ketua DPRA Zulfadli, Selasa (31/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Bukan tanpa alasan, DPRA mengungkapkan Achmad Marzuki telah mangkir sebanyak tiga kali ketika diundang untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan (TRK).

TRK mengatakan sebenarnya DPRA sudah menyurati Achmad Marzuki sejak penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA tahun anggaran 2024 sejak 26 September 2023 malam.

Namun, surat undangan tersebut pun diabaikan Achmad Marzuki dan tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

Baca juga: Fakta Achmad Marzuki yang Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh Hari ini, Hanya 2 Hari Jadi Staf Ahli Tito

TRK menyebut Achmad Marzuki hanya mengirim Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Berita Rekomendasi

Achmad Marzuki beralasan tidak adapat hadir lantaran adanya rapat koordinasi dengan Jokowi di Jakarta.

"Pj Gubernur Aceh juga tidak menawarkan jadwal alternatif pertemuan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh versi ketersediaan waktu dirinya," tuturnya.

Dengan deretan peristiwa ini, DPRA pun menganggap Achmad Marzuki tidak serius dalam membangun Aceh.

"Akibat dari ketidakmampuan saudara Pj Gubernur Aceh, DPRA meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mengganti Pj Gubernur," kata TRK.

Lalu seperti apa profil dari Achmad Marzuki? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.

Profil Achmad Marzuki

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden, resmi melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden, resmi melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) (Puspen Kemendagri)

Achmad Marzuki adalah sosok kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 24 Februari.

Dia adalah sosok dengan latar belakang militer dan merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989.

Deretan jabatan strategis di TNI pun pernah diembannya seperti Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih (2016), Danrem 151/Binaiya, dan Kodam XVI/Pattimura pada tahun 2014.

Selain berkecimpung di dunia militer, Achmad juga menjabat di beberapa jabatan strategis di instansi sipil seperti Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas dan Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang pada tahun 2022.

Sementara jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh juga diemban pada tahun 2022 lalu.

Baca juga: KSP dan KSAD Tegaskan Achmad Marzuki Telah Pensiun Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Dikutip dari Serambinews.com, selain Achmad Marzuki, ada nama lain yang sebenarnya diajukan oleh DPRA yaitu Sekjen DPR, Indra Iskandar dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Untuk selengkapnya berikut deretan jabatan yang pernah dan sedang dijabat oleh Achmad Marzuki:

  • Danyonif 411/Pandawa (2004-2006)
  • Asops Kasdam V/Brawijaya (2010-2012)
  • Pamen Denma Mabesad (2012-2013)
  • Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD (2013)
  • Asops Kaskostrad (2013-2014)
  • Danrem 151/Binaiya (2014-2015)
  • Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016)
  • Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016)
  • Komandan PMPP TNI (2016-2018)
  • TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018)
  • Pangdivif 3/Kostrad (2018-2020)
  • Ir Kostrad (2020)
  • Pangdam Iskandar Muda (2020)
  • Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (2021)
  • Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022)
  • Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang (2022)

Harta Kekayaan Achmad Marzuki

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Achmad Marzuki mencapai Rp 12,7 miliar.

LHKPN milik Achmad Marzuki itu dilaporkan terakhir kali pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Mayoritas kekayaan yang dimiliki Achmad Marzuki berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 10 miliar.

Kemudian ada aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Selain itu, dia memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur dengan total nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

Baca juga: Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Kini Telah Diberhentikan dari TNI

Achmad Marzuki juga memiliki alat transportasi berupa dua mobil bermerek VW Beetle 1974 dan Toyota CHR 2019 serta satu motor dengan merek Honda C50 1969 dengan harga Rp 3 juta.

Selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Achmad Marzuki:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.190.000.000

1. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. Tanah Seluas 498 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/200 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, WARISAN Rp. 510.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 283.000.000

1. MOBIL, VW BEETLE Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

2. MOBIL, TOYOTA CHR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

3. MOTOR, HONDA C50 Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 73.350.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 10.000.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.203.770.466

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 12.750.120.466

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN  Rp. 12.750.120.466

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Serambinews.com/Sara Masroni)(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas