Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reda Manthovani Dilantik Jadi Jamintel Kejaksaan Agung, Ini Harapan Akademisi

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), pada Selasa 31 Oktober 2023.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Reda Manthovani Dilantik Jadi Jamintel Kejaksaan Agung, Ini Harapan Akademisi
Istimewa
Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Lapas Kelas IIA Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (29/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejumlah pihak meminta agar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, tidak dijadikan alat kepentingan politik.

Hal itu harus dilakukan agar proses demokrasi bisa berjalan dengan baik dan tidak menjadikan lembaga negara sebagai alat untuk menekan pihak lain.

Pengamat Politik yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara menilai, pelantikan Reda Manthovani sebagai Jamintel Kejaksaan Agung, perlu dilihat sebagai salah satu hal krusial karena perannya dalam mengawasi berbagai kepentingan dan juga lembaga lain dari sisi ekonomi hingga politik.

Karena itu, jangan sampai ada kesan, penunjukan Reda memiliki motif tertentu. 

"Apabila Jamintel terkontaminasi dengan tindakan nepotisme, maka bisa saja wewenang penggalangan yang seharusnya ditujukan untuk pencegahan tindak pidana, malah disalah gunakan untuk mendukung pilihan politik tertentu. Kekhawatiran inilah yang perlu sama-sama kita waspadai," kata dia ketika dihubungi wartawan, Rabu (1/11/2023).

Jika merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, disebutkan bahwa : Lingkup bidang intelijen Kejaksaan meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/ atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, katanya, hal-hal yang sarat dengan nepotisme harus benar-benar ditentang.

Pasalnya, pelantikan Reda menjelang pesta demokrasi.

Lebih lanjut lagi, dampak negatif dari tindakan nepotisme tentunya akan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang demi kepentingan keluarga yang melakukan tindakan nepotisme tersebut.

Sementara saat ini, Indonesia akan memasuki momentum pesta demokrasi pemilihan umum yang tentunya sama-sama kita harapkan jauh dari tindakan nepotisme.

"Jangan sampai pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti dinodai oleh tindakan nepotisme yang hanya menguntungkan kepentingan politik salah satu keluarga saja," jelas dia.


Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), pada Selasa 31 Oktober 2023 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Kajati DKI Jakarta Dilantik Jadi Jamintel

Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat Kajati DKI itu menggantikan posisi Jamintel sebelumnya, yakni Dr. Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas