Suharyanto Hingga Maruli Dinilai Layak Jadi KSAD Jika Jenderal Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI
Letjen I Nyoman Cantiasa, Letjen Maruli Simanjuntak, Letjen TNI Suharyanto, dan Mayjen Deddy Suryadi memiliki peluang menjadi KSAD.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, sederet nama jenderal yang memiliki potensi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pernyataan Meutya itu sekaligus merespons kemungkinan jabatan KSAD ditinggalkan Jenderal Agus Subiyanto jika nantinya dilantik menjadi Panglima TNI.
"Ya ada beberapa nama (Jenderal) masih," kata Meutya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2023).
Adapun sederet nama jenderal yang menurut Meutya cocok tempati jabatan KSAD itu meliputi, Koordinator Staf Ahli KSAD Letjen I Nyoman Cantiasa dan Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak.
Tak hanya itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Danjen Kopassus Mayjen Deddy Suryadi juga termasuk menjadi nama yang layak.
Baca juga: Bursa KSAD Pengganti Agus Subiyanto: Maruli, Nyoman Cantiasa, hingga Suharyanto
"Ada beberapa nama, Pak Maruli salah satu yang kuat, ada Pak Suharyanto Kepala BNPB, dan Pak Nyoman Cantiasa. Bahkan mungkin lebih, nggak tertutup kemungkinan ada lagi yang lain," kata dia.
Perihal dengan penunjukkan KSAD nantinya kata Meutya akan dipegang penuh oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tanpa harus melalui fit and proper test di DPR RI.
Sebab kata dia, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan itu hanya berlaku untuk jabatan Panglima TNI.
Baca juga: KSAD Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Kapusziad, Kadisbintalad, dan Kadispenad
"Setelah Pak Agus dilantik (sebagai Panglima) pasti langsung diisi (KSAD). Kalau KSAD nggak (fit and proper test di DPR)," kata dia.
Sementara itu, untuk jadwal uji kelayakan bagi Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI sendiri kata Meutya, belum bisa dipastikan.
Pasalnya, sejauh ini semenjak surat presiden (supres) diserahkan ke DPR RI, masih dilakukan di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Kalau minggu depan Bamus sudah menyerahkan ke Komisi I. Kita kurang lebih minggu depan sudah langsung fit and proper," tukas Meutya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.