Bareskrim Amankan Ratusan Paket Keripik Pisang Mengandung Narkoba dari 4 Lokasi
Bareskrim Polri menangkap 8 orang pelaku anggota jaringan produksi dan pengedar narkoba modus baru di empat lokasi berbeda di Jabar dan Jateng.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 8 orang pelaku anggota jaringan produksi dan pengedar narkoba modus baru di empat lokasi berbeda di Cimanggis, Depok; Magelang, Jawa Tengah dan dua titik di Bantul, Yogyakarta.
Di 4 lokasi tersebut, para pelaku memproduksi keripik pisang yang mengandung narkotika serta happy water yang juga mengandung narkoba. Polisi mengamankan sedikitnya 426 pak keripik pisang mengandung narkotika, serta ribuan botol happy water.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berawal dari kegiatan patroli cyber di media sosial.
"Ada informasi pengiriman narkoba dan dijual di media sosial. Ternyata bentuknya berupa keripik pisang dan happy water," kata Wahyu Widada dalam tayangan Metro TV News, Jumat (3/11/2023).
Wahyu mengatakan, polisi mencurigai penjualan keripik pisang yant ditawarkan dengan harga yang cukup mahal. "Ukuran jual keripik dengan harga tinggi, membuat kami menjadi curiga," katanya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman selama sekitar sebulan dan kemudian berhasil menggerebek lokasi pemasaran keripik pisang narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Dari lokasi penggerebekan di Depok polisi menangkap 3 tersangka dan ratusan kemasan keripik pisang mengandung narkoba yang siap dijual.
"Dari Cimanggis Depok, yang pertama kali dilakukan penggerebekan berkembang di Kaliangking, Magelang. Di magelang ini merupakan pabrik produksi happy water dan juga keripik pisang narkoba," ujar Wahyu.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Salah Satunya Penyuplai ke Kampung Ambon
Sementara, dalam penggerebekan di Magelang, polisi mengamankan 2 pelaku. "Dari Magelang berkembang di dua pabrik produksi keripik pisang narkoba lainnya di Bantul, Yogyakarta," ujarnya.
Dari dua lokasi di Yogyakarta kata Wahyu diamankan 3 orang yang berperan memproduksi keripik pisang mengandung narkoba dan dikemas dengan kemasan khusus.
"Jadi totalnya ada 8 tersangka yang diamankan," kata dia.
Baca juga: Sopir di Langkat Gadaikan Truk Tronton untuk Main Judi dan Beli Narkoba
Keripik pisang narkotika yang dijual kata Wahyu Widada menggunakan nama brand Keripik Pisang Lumer. "Keripik pisang narkotika ini juga djual dengan 4 rasa, yakni rasa original, cokelat, strawberry dan green tea," katanya.
Selain itu kata Wahyu, keripik pisang narkoba itu dikemas dalam berbagai ukuran. "Yang paling besar 500 gram, lalu 200 gram,100 gram 75 gram dan 50 gram, dengan harga bervariasi," kata dia.
"Ini adalah modus baru, yakni narkoba dalam bentuk keripik pisang," katanya.
Selain mengamankan delapan tersangka dan sejumlah barang bukti, Wahyu mengatakan pihaknya juga mengejar 4 orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Laporan reporter Budi Malau | Sumber: Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.