Polda Metro Sebut Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di Safe House Kertanegara 46
Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyebut, Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Polda Metro Jaya enggan merinci berapa kali pertemuan itu terjadi antara keduanya.
"Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo)" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Kertanegara 46 itu.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik saat itu membawa beberapa alat bukti setelah melakukan penggeledahan.
Baca juga: Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah yang Diduga Safe House Firli Bahuri Sejak 2020
"Terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan," kata Ade.
Ade mengatakan, kepemilikan rumah di Kertanegara 46 itu atas nama E.
Rumah tersebut disewa oleh Ketua Harian PBSI Alex Tirta dengan harga sewa Rp 650 juta per tahun.
Oleh Alex Tirta, rumah tersebut kemudian disewakan kepada Firli untuk rumah rehat mulai 2020.
"Dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Kertanegara Nomor 46 adalah milik saudara saksi E, yang disewakan kepada saudara AT (Alex Tirta) mulai tahun 2020," kata Ade.
Diketahui, Alex Tirta hari ini diperiksa sebagai saksi terkait safe house Firli Bahuri.
Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka