Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Elektabilitas 3 Bakal Capres - MKMK Peroleh Bukti Kejanggalan

Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com, dari elektabilitas tiga bakal capres hingga MKMK temukan bukti kejanggalan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Populer Nasional: Elektabilitas 3 Bakal Capres - MKMK Peroleh Bukti Kejanggalan
Kolase
Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com, dari elektabilitas tiga bakal capres hingga MKMK temukan bukti kejanggalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer dalam kanal nasional Tribunnews.com 24 jam terakhir.

Berita pertama terkait elektabilitas terbaru tiga bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Kemudian Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memperoleh bukti rekaman CCTV tentang kejanggalan pendaftaran gugatan batas capres dan cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal fakta persidangan yang mengungkapkan sosok Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dipanggil "Papa" oleh artis Celine Evangelista.

Berita populer terakhir terkait gempa yang mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 2 November 2023.

1. Survei Elektabilitas 3 Bakal Capres

Hasil survei dari lima lembaga terkait elektabilitas bakal calon presiden di Pilpres 2024 di bulan Oktober 2023 telah dirilis.

BERITA REKOMENDASI

Lima lembaga survei tersebut ialah Survei Nasional PatraData, Survei LSJ (Lembaga Survei Jakarta), Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Ipsos Public Affair.

Dari lima survei tersebut, elektabilitas Anies Baswedan berada di posisi ketiga.

Sementara elektabiltas Prabowo Subianto mendominasi hasil survei.

Empat dari lima survei menunjukkan hasil Prabowo memiliki elektabiltas lebih baik ketimbang Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya >>


2. MKMK Peroleh Rekaman Kejanggalan

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan sudah memperoleh bukti rekaman CCTV tentang kejanggalan pendaftaran gugatan batas capres dan cawapres pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas