Syarat dan Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 7, Pendaftaran Dibuka hingga 24 November 2023
Berikut syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan DPL, pendaftaran ditutup 24 November 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 masih dibuka hingga 24 November 2023.
Proses pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7 dilakukan melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.
Tahapan seleksi program ini meliputi seleksi administrasi dan substansi, tidak ada seleksi wawancara.
Nantinya peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 7 akan bertugas di SD, SMP, dan SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 sebagai peserta (mahasiswa) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL):
Baca juga: Nadiem Sebut Para Mahasiswa yang Terlibat di Kampus Mengajar Paling Berani Meninggalkan Zona Nyaman
Syarat Peserta (Mahasiswa)
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi;
3. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek;
4. Berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program;
5. IPK minimal 3.00;
6. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program kampus mengajar angkatan sebelumnya;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Bersedia mengikuti, melaksanakan, menyelesaikan program kampus mengajar hingga selesai.
Baca juga: Mendikbudristek: Semangat Mahasiswa Kampus Mengajar Dukung Penguatan Literasi di Sekolah