Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Minta Pesantren Terbitkan Ijazah dengan Logo Burung Garuda

Selain itu, mengakomodir pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam kurikulu pondok pesantren.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Minta Pesantren Terbitkan Ijazah dengan Logo Burung Garuda
Ist
Acara Sosialisasi UU No 18/2019 Tentang Pesantren di Pondok Pesantren As'adiyyah, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (26/10/2023). 

Dukungan pemerintah bukan bentuk intervensi kepada pesantren karena tidak ada satu pun dari sistem pendidikan pesantren yang diubah oleh pemerintah.

Dengan pengakuan pemerintah ini, santri bisa melanjutkan sekolah ke manapun, melamar kerja di manapun, bahkan dapat melamar sebagai anggota TNI-Polri dan kedinasan lainnya.

“Melalui peran Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh, diharapkan pesantren dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang damai,” tutur dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas