Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan Dana secara Online dan Offline

Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan Dana secara Online dan Offline
bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan aplikasi JMO untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. --- Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. 

Secara Online:

1. Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan data diri termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru

4. Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”

5. Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email Anda

6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video

Berita Rekomendasi

7. Kemudian, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Secara Offline:

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT

3. Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan dengan mengisi data awal, termasuk nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan

4. Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan Anda akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

5. Unggah dokumen persyaratan, lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean

6. Kemudian, ikuti proses hingga selesai JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang Anda lampirkan

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait JHT

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas