VIDEO Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JAD: Berupaya Gagalkan Pemilu 2024
kedua orang pengikut Abu Oemar itu ditangkap lantaran terindikasi bakal melakukan upaya penggagalan Pemilu 2024.
Editor: Srihandriatmo Malau
Perintah itu kata Aswin, disampaikan AO kepada anggotanya lewat cara dan kemampuan anggotanya masing-masing.
"Dan memerintahkan atau menyampaikan ke seluruh anggotanya untuk dalam tanda kutip rencana amaliah, dengan cara semampunya masing-masing," kata Aswin.
Aswin menuturkan AO hanya salah satu dari kelompok jaringan teroris yang berkeinginan menggagalkan pemilu.
"Ini salah satunya, kelompok AO ini dengan konteks pemilu ini mereka ingin menggagalkan itu," kata dia.
Sebagaimana diketahui, total sudah 42 orang terduga pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Abu Oemar (AO) yang ditangkap oleh Densus 88.
Dari 42 tersebut, 25 ditangkap di Jawa Barat, 11 di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
Adapun Kelompok Abu Oemar ini disebut-sebut terafiliasi dengan JAD, dekat kepada Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan kerap mendukung Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Teranyar, Densus 88 menangkap 2 terduga teroris berinisial AH dan DAM dari jaringan JAD pimpinan AO. Keduanya ditangkap di Provinsi Jawa Barat.
Aswin menerangkan berdasarkan pengungkapan kasus-kasus terorisme terdahulu, para pelaku rerata menggunakan bahan rumahan dalam rangkaian pembuatan bahan peledak.
Salah satu yang dicontohkan adalah penggunaan pembersih lantai.
"Beberapa tutorial yang mungkin dalam pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang pernah kami jelaskan, bahwa tutorial yang mereka kirim dalam rangkaian pembuatan bahan peledak itu adalah rata-rata menggunakan bahan rumahan," ungkap dia.(Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Danang Triatmojo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.