Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Cecar Istri Rafael Alun soal Pembelian Rumah dari Grace Tahir

Ernie hanya mengingat rumah itu dibelinya dari putri kedua Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hakim Cecar Istri Rafael Alun soal Pembelian Rumah dari Grace Tahir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ernie Meike Torondek, istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bersaksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang sang suami, Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, soal pembelian rumah di kawasan Simprug Golf XV Nomor 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Ernie dicecar saat dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Istri dan Anak Perempuan Rafael Alun Bersaksi di Persidangan Hari Ini

Mulanya hakim mempertanyakan proses awal pembelian rumah tersebut.

"Ya rumah itu pasang plang dijual. Terus ya telepon sama orang yang (nomornya) tertera di situ," ucap Ernie Meike di persidangan.

Ernie Meiku lalu mengaku dirinya yang pertama kali melihat rumah tersebut dijual. 

Lantas Ernie Meike memberitahu suaminya, Rafael Alun untuk membeli rumah tersebut.

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya lalu bilang ke suami ada rumah dijual. Suami komunikasi dengan nama di plang itu," tutur Ernie Meike.

Namun, Ernie Meike mengaku lupa harga beli rumah itu. 

Ernie hanya mengingat rumah itu dibelinya dari putri kedua Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

"Namanya Grace Riady siapa gitu. Saya lupa. Setelah sudah ke notaris baru tahu," ujar Ernie Meike.

Ernie Meike lantas menyebut rumah yang dibeli Rafael Alun itu disertifikatkan atas nama dirinya.

"(Sertifikat atas nama) saya," aku Ernie Meike.

Adapun dalam dakwaan jaksa KPK Ernie Meike disebut terlibat aktif dalam penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun. 

Baca juga: KPK Bicara Peluang Istri Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka

Salah satu pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun lewat Ernie Meike yaitu pembelian rumah di Simprug Golf XV Nomor 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut milik putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas