Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023

Simak kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk SKD PPPK Kemenkumham 2023. Terdiri dari ujian teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023
casn.kemenkumham.go.id
Kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk SKD PPPK Kemenkumham 2023. Lengkap dengan tata tertib dan ketentuan pakaian peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenkumham 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kisi-kisi materi dan nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023.

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023, peserta wajib memperhatikan sejumlah hal mulai dari waktu hingga lokasi pelaksanaan.

Selain itu, peserta juga wajib mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023.

Peserta dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi materi yang digunakan untuk Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023.

Tak hanya itu, peserta juga wajib mengetahui nilai ambang batas yang ditetapkan, agar dapat lolos Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023.

Sebagai acuan, simak kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 berikut ini:

Baca juga: Jadwal Pengumuman Waktu dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023

Kisi-kisi SKD PPPK Kemenkumham 2023

Berikut kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023:

Berita Rekomendasi

1. Seleksi Kompetensi Teknis

a. Seleksi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

b. Seleksi Kompetensi Teknis terdiri dari 90 butir soal;

c. Nilai paling tinggi sebesar 450 dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0;

d. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Teknis merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Teknis dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dengan bobot penilaian masing-masing sebesar 50 persen.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

a. Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi;

b. Seleksi Kompetensi Manajerial terdiri dari 25 butir soal;

c. Nilai kumulatif merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan nilai Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dengan nilai paling tinggi sebesar 180, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Baca juga: Aturan dan Ketentuan Pakaian SKD CPNS Kemenkumham 2023

3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

a. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan;

b. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural terdiri dari 20 butir soal;

c. Nilai kumulatif merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan nilai Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dengan nilai paling tinggi sebesar 180, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

4. Wawancara

a. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan;

b. Wawancara terdiri dari 10 butir soal;

c. Nilai paling tinggi sebesar 40, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Baca juga: Daftar 33 Lokasi Tes CPNS Kemenkumham 2023 per Wilayah

Nilai Ambang Batas PPPK Kemenkumham 2023

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan adalah Pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Kebutuhan Umum

a. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural paling rendah sebesar 117.

b. Nilai Wawancara paling rendah sebesar 24.

2. Kebutuhan Khusus

a. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bagi Pelamar kebutuhan khusus tidak diberlakukan ketentuan nilai ambang batas;

b. Kelulusan Pelamar ditentukan berdasarkan peringkat terbaik pada masingmasing kebutuhan jabatan dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Baca juga: Cara Melihat Jadwal Ujian CPNS Kemenkumham 2023

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023

1. Daftar nama peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 dapat dilihat di laman casn.kemenkumham.go.id.

2. Pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

3. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun.

4. Pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 wajib membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik);

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang;

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

6. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

7. Pelamar wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dimulai.

Ketentuan Pakaian saat Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

4. Sepatu tertutup berwarna hitam;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas