Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Ungkap Kendala Usut Etik Firli Bahuri: Jadwal Sering Molor

Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dewas KPK Ungkap Kendala Usut Etik Firli Bahuri: Jadwal Sering Molor
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Foto terbaru yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton bersama seorang lainnya. Foto yang beredar sebelumnya hanya ada Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. /foto: istimewa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap kendala untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Kendala dimaksud ialah jadwal pemanggilan yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

"Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

Hanya saja, Dewas KPK tidak mempunyai kewenangan seperti aparat penegak hukum yang bisa menjemput paksa para saksi yang tidak kooperatif.

Sehingga, Dewas KPK sampai saat ini belum mencapai kesimpulan, sejak menerima laporan soal pelanggaran etik Firli pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Berita Rekomendasi

Syamsuddin menegaskan para saksi yang dinilai punya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran etik itu akan terus dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangan.

"Masih berproses, klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung," kata Syamsuddin.

Baca juga: Dapat Duit Panas Tower 4G Rp 15 M, Johny G Plate Tertolong Aliran ke Keuskupan dan Sosial

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

Sementara untuk Firli, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan karena ada surat permohonan penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023. Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama.

Dewas KPK juga telah mengklarifikasi empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas