Dewas KPK Ungkap Kendala Usut Etik Firli Bahuri: Jadwal Sering Molor
Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap kendala untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Kendala dimaksud ialah jadwal pemanggilan yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.
"Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Hanya saja, Dewas KPK tidak mempunyai kewenangan seperti aparat penegak hukum yang bisa menjemput paksa para saksi yang tidak kooperatif.
Sehingga, Dewas KPK sampai saat ini belum mencapai kesimpulan, sejak menerima laporan soal pelanggaran etik Firli pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Syamsuddin menegaskan para saksi yang dinilai punya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran etik itu akan terus dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangan.
"Masih berproses, klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung," kata Syamsuddin.
Baca juga: Dapat Duit Panas Tower 4G Rp 15 M, Johny G Plate Tertolong Aliran ke Keuskupan dan Sosial
Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.
Sementara untuk Firli, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan karena ada surat permohonan penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023. Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama.
Dewas KPK juga telah mengklarifikasi empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi pada Selasa, 31 Oktober 2023.