Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal SKD CPNS PPATK 2023 per Sesi dan Tata Tertibnya

Berikut adalah link jadwal SKD CPNS PPATK 2023. Terlampir nama dan nomor peserta, jenis formasi, lokasi dan kota ujian, hari dan tanggal ujian.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadwal SKD CPNS PPATK 2023 per Sesi dan Tata Tertibnya
PPATK
Tampilan Jadwal SKD CPNS PPATK 2023 per Sesi 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera dimulai.

Berdasarkan surat Pengumuman PPATK Nomor 22 tahun 2023, SKD CPNS PPATK dilaksanakan mulai besok Jumat, 10 November 2023.

Pada jadwal tersebut terlampir nama dan nomor peserta, jenis formasi, lokasi dan kota ujian, hari dan tanggal ujian, ruang dan sesi ujian.

Selain itu, SKD CPNS PPATK terbagi menjadi 4 sesi.

Untuk itu, peserta SKD CPNS PPATK harus memperhatikan jadwal secara benar.

Berikut adalah link jadwal SKD CPNS PPATK 2023: (Download File)

Jadwal SKD CPNS PPATK 2023 per Sesi dan Tata Tertibnya
Tampilan Jadwal SKD CPNS PPATK 2023 per Sesi

Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2023

BERITA REKOMENDASI

1. Peserta hadir paling lambat 90menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Peserta wajib membawa:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan Panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas