Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Pembagian Sesi
Simak link pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023. Lengkap dengan pembagian sesi hingga tata tertib peserta ujian.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pengumuman jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Mahkamah Agung 2023.
Sesuai jadwal yang ditentukan, pelaksanaan tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 akan berlangsung mulai 9 hingga 18 November 2023.
Masing-masing peserta ujian akan mendapatkan jadwal dan lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 yang wajib diperhatikan.
Setelah itu, peserta dapat mencetak kartu ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2023.
Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 tersebut dapat dilihat melalui https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing.
Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat jadwal dan lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 melalui link berikut ini:
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS KPK 2023, Simak Ketentuan Pelaksanaan Ujian
Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 >>> Klik di sini
Pembagian Waktu Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
Pelaksanaan SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 akan berlangsung dengan dua pembagian waktu.
Pada hari Jumat, tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 akan dilaksanakan dalam dua sesi.
Sementara pada hari selain Jumat, SKD akan dilaksanakan dalam empat sesi.
Lebih lengkapnya, berikut pembagian waktu pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023:
1. Selain Hari Jumat: 4 Sesi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
09.00 - 10.30:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD
Baca juga: SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini
Sesi 3
11.30 - 13.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 4
14.00 - 15.30:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2023, Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya
2. Hari Jumat: 2 Sesi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
13.30 - 15.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD
Baca juga: Pembagian Sesi Tes SKD CPNS Kemenkes 2023 pada Hari Biasa dan Khusus Hari Jumat
Tata Tertib Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
1. Hadir di tempat ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti rangkaian tahapan pelaksanaan yang telah ditentukan (registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, ruang tunggu steril, dan
perpindahan ke ruang ujian);
2. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja putih polos (bukan kaos), bawahan kain hitam (bukan jeans/korduroi), sepatu tertutup warna hitam (bukan sepatu sandal atau sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang menggunakan.
3. Peserta membawa:
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau asli Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
- Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN;
- Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan mekanik);
4. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
6. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BIN 2023, Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya
Larangan Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:
- Perhiasan serta barang elektronik atau barang berharga lainnya, panitia seleksi tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan;
- Buku, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, senjata api/tajam atau sejenisnya;
2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:
- Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Merokok, membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.