Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Suhartoyo, Hakim Konstitusi yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

Hakim Suhartoyo ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in Profil Suhartoyo, Hakim Konstitusi yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hakim MK Suhartoyo setelah menjalani sidang MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM – Hakim Suhartoyo ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. 

Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan dalam rapat pleno para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis pagi, (9/11/2023).

Suhartoyo baru akan dilantik dan disumpah pada hari Senin, (13/11/2023).

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Dia resmi menjabat sebagai hakim konstitusi tanggal 17 Januari 2015 setelah disumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo lahir di Sleman tanggal 15 November 1959 dan berasal dari keluarga sederhana.

Baca juga: Harapan Saldi Isra usai Suhartoyo Jadi Ketua MK: Layaknya Dwitunggal

BERITA REKOMENDASI

Ketika masih menimba ilmu di sekolah menengah atas, dia tertarik kepada kepada ilmu politik dan berharap bisa bekerja pada Kementerian Luar Negeri.

Akan tetapi, dia urung menjadi mahasiswa politik karena pada akhirnya memilih menjadi mahasiswa ilmu hukum.

Selepas menamatkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Indonesia (1983), Suhartoyo mengikuti ujian untuk menjadi hakim dan dia pun lolos.

Suhartoyo mulai bertugas sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bandar Lampung tahun 1986.

Kemudian, dia menjabat sebagai hakim pada sejumlah pengadilan negeri.

Jabatan itu di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca juga: Kata Suhartoyo usai Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Minta Doa dan Kritik jika Lakukan Kesalahan

Kemudian, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas