Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Suhartoyo, Hakim Konstitusi yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

Hakim Suhartoyo ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in Profil Suhartoyo, Hakim Konstitusi yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hakim MK Suhartoyo setelah menjalani sidang MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM – Hakim Suhartoyo ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. 

Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan dalam rapat pleno para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis pagi, (9/11/2023).

Suhartoyo baru akan dilantik dan disumpah pada hari Senin, (13/11/2023).

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Dia resmi menjabat sebagai hakim konstitusi tanggal 17 Januari 2015 setelah disumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo lahir di Sleman tanggal 15 November 1959 dan berasal dari keluarga sederhana.

Baca juga: Harapan Saldi Isra usai Suhartoyo Jadi Ketua MK: Layaknya Dwitunggal

BERITA REKOMENDASI

Ketika masih menimba ilmu di sekolah menengah atas, dia tertarik kepada kepada ilmu politik dan berharap bisa bekerja pada Kementerian Luar Negeri.

Akan tetapi, dia urung menjadi mahasiswa politik karena pada akhirnya memilih menjadi mahasiswa ilmu hukum.

Selepas menamatkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Indonesia (1983), Suhartoyo mengikuti ujian untuk menjadi hakim dan dia pun lolos.

Suhartoyo mulai bertugas sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bandar Lampung tahun 1986.

Kemudian, dia menjabat sebagai hakim pada sejumlah pengadilan negeri.

Jabatan itu di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca juga: Kata Suhartoyo usai Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Minta Doa dan Kritik jika Lakukan Kesalahan

Kemudian, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan jenjang S-2 di Univesitas Tarumanagara (lulus 2003) dan pendidikan jenjang S-3 di Universitas Jayabaya (lulus 2014).

Suhartoyo menikah dengan Sustyowati dan dikaruniani tiga anak bernama Dhesga Selanao Margen, Shondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati.

Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) terpilih sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman (kanan). Terpilihnya Suhartoyo ini berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Pleno Hakim secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) terpilih sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman (kanan). Terpilihnya Suhartoyo ini berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Pleno Hakim secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). (TRIBUNNEWS.com Naufal Lanten/Irwan Rismawan)

Harta kekayaan 

Berikut harta kekayaan Suhartoyo berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan tanggal 14 Maret 2023.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.486.585.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 608.350.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1225 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/152 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/54 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 350.000.000

Baca juga: Perbandingan Harta Suhartoyo, Ketua MK yang Baru, dengan Anwar Usman, Selisih Rp18,6 Miliar

5. Tanah dan Bangunan Seluas 398 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 500.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/105 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.015.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/332 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.220.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/200 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 810.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. MOBIL, JEEP WILYS JEEP Tahun 1960, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
2022

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MK, Hakim Suhartoyo akan Disumpah Jabatan Senin Pekan Depan

3. MOBIL, ALPHARD TIPE G Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 188.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.264.386.796

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.748.971.796

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.748.971.796

Minta dikritik

Setelah dilantik menjadi Ketua MK, Suhartoyo mengaku akan memperbaiki sejumlah hal yang dianggap kurang baik di MK.

"Yang sekiranya di MK itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama, termasuk dengan para hakim yang lain," kata Suhartoyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.

Suhartoyo juga tak mengaku keberatan mendapat kritik apabila MK melakukan kesalahan.

Dia menyebut kritik bisa menjadi bahan untuk melakukan evaluasi.

"Paling tidak saya mohon doanya dari teman-teman pers, kalau memang kami ke depan kami tidak baik tidak apa-apa dikritik berdua sehingga kami setiap saat bisa melakukan evaluasi," katanya.

"Jadi, jangan dibiarkan, kalau adik-adik semua juga membiarkan sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi besar dan menjadi fatal."

(Tribunnews/Febri/Muhammad Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas