Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini

Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini
IG @kemenkumham_RI
Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai. Selain itu, ada hal lain yang harus diperhatikan. Simak di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).

Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai.

Selain itu, ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni:

1. Lokasi ujian

Lokasi ujian dapat dicek di kartu ujian maupun melalui website instansi yang dilamar

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2023, Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya

2. Pakaian

Peserta ujian wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:

Berita Rekomendasi

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak (bukan jeans)

b. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)

c. Sepatu tertutup berwarna hitam

d. Tidak menggunakan ikat pinggang

3. Barang Bawaan

a. Kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman SSCASN

b. Dokumen identitas, berupa:

Halaman
1234
Tags:
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas