Materi Apa Saja yang Dikerjakan pada Tes SKD CPNS 2023? Simak Selengkapnya
Berikut ini materi lengkap mengenai tes SKD CPNS 2023 yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023, beserta passing grade atau nilai ambang batasnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
TRINBUNNEWS.COM - Materi apa saja yang akan diujikan pada tes SKD CPNS 2023?
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS telah dilaksanakan secara bertahap mulai 9-18 November 2023.
Tes SKD ini diikuti bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan pasca sanggah pada CPNS.
Adapun jadwal dan lokasi tes dapat dicek melalui laman SSCASN atau instansi masing-masing yang didaftar peserta.
Merujuk pada Keputusan MenpanRB RI Nomor 651 Tahun 2023, peserta akan mengerjakan 3 (tiga) materi tentang 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik sertificat.bkn.go.id
Materi Tes SKD CPNS 2023
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan melalui cita-cita dengan mempertahankan identitas nasionalnya
- Integritas: menjunjung itnggi kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsisten sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
- Bela Negara: tujuannya berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar Negara: membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengalaman nilai dalam Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa Negara: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Materi tes TIU: