Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Antisipasi Ancaman Bom Saat Pelaksanaan Piala Dunia U-17

Sebanyak 2.358 personel akan dikerahkan khusus pengamanan di Jakarta dan sekitarnya dalam Operasi Bacuya 2023.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Polisi Antisipasi Ancaman Bom Saat Pelaksanaan Piala Dunia U-17
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto memimpin Apel Bacuya dalam rangka pengamanan Piala Dunia U-17 yang digelar di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian siap mengamankan jalannya kegiatan Piala Dunia U-17 khususnya di Jakarta yang digelar mulai 10 November-2 Desember 2023.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap menekankan adanya sejumlah hal yang perlu diantisipasi yang berpotensi dalam mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Meskipun FIFA U-17 World CUP tahun 2023 adalah piala dunia usia muda dan untuk penonton segmennya adalah pemuda dan remaja usia di bawah 17 tahun, namun masih terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Kamis (9/11).

Baca juga: Timnas U-17 Indonesia vs Ekuador: Waktunya Garuda Muda Jawab Tantangan di Piala Dunia U-17

Nantinya, sebanyak 2.358 personel akan dikerahkan khusus pengamanan di Jakarta dan sekitarnya dalam Operasi Bacuya 2023.

Suyudi mengatakan, ada 10 hal yang perlu diantisipasi selama pengamanan yakni kerumunan di pintu masuk, kemacetan lalu lintas hingga gesekan fisik antar suporter.

Selain itu, hal yang perlu diantisipasi adalah penyerangan kepada wasit dan tim official hingga pelemparan kembang api ke lapangan, atribut negara berkonflik seperti Israel dan Palestina hingga aksi teror.

"Pelaksanaan tugas penuh tanggung jawab dan tampilkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Berikut 10 hal yang diantisipasi saat pelaksanaan Operasi Aman Bacuya 2023:

1. Kerumunan atau crowd di pintu masuk stadion,

2. Kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

3. Gesekan fisik antar supporter

4. Penghadangan, penyerangan, pelemparan terhadap wasit,
pemain dan tim official

5. Pelemparan kembang api atau flare ke lapangan,

6. Spanduk yang dibawa suporter bersifat politik maupun dukungan terhadap salah satu negara yang berkonflik seperti konflik Israel dan Palestina

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas