Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta untuk Libur Nataru 2024, Beserta Cara Belinya

Simak jadwal pemesanan tiket kereta untuk libur Nataru 2024. Dilengkapi dengan cara membelinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal Pemesanan Tiket Kereta untuk Libur Nataru 2024, Beserta Cara Belinya
Shutterstock
Ilustrasi kereta api - Jadwal pemesanan tiket kereta untuk libur Nataru 2024. Bisa dipesan mulai H-45 keberangkatan. 

- Tanggal Pemesanan: 16 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 31 Desember 2023

- Tanggal Pemesanan: 17 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 1 Januari 2024

- Tanggal Pemesanan: 18 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 2 Januari 2024

- Tanggal Pemesanan: 19 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 3 Januari 2024

- Tanggal Pemesanan: 20 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 4 Januari 2024

- Tanggal Pemesanan: 21 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 5 Januari 2024

- Tanggal Pemesanan: 22 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 6 Januari 2024

Rekomendasi Untuk Anda

- Tanggal Pemesanan: 23 November 2023
- Tanggal Keberangkatan: 7 Januari 2024

Baca juga: Sebanyak 102.603 Tiket Kereta Api Terjual untuk Keberangkatan di Libur Natal

Cara Beli Tiket Kereta untuk Libur Nataru 2024

Berikut cara membeli tiket kereta untuk libur Nataru melalui aplikasi Access by KAI:

1. Unduh aplikasi Access by KAI di PlayStore maupun App Store;

2. Buka aplikasi jika sudah terunduh;

3. Apabila belum memiliki akun bisa daftar telebih dahulu. Namun jika sudah, lakukan login akun;

4. Pilih menu Antar Kota

5. Masukkan informasi yang dibutuhkan, yakni:

- Stasiun keberangkatan

- Stasiun tujuan

- Tanggal keberangkatan

- Jumlah penumpang

6. Klik Cari Tiket Antar Kota;

7. Pilih kategori tiket yang sesuai;

8. Masukkan detail identitas pemesan;

9. Klik Lanjutkan;

10. Pilih kursi, lalu klik Lanjutkan;

11. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan harga tiket.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas