Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Wakasad, Letjen Arif Rahman Punya Harta Rp 2,6 Miliar: Ada 1 Tanah, 1 Mobil, dan Kas

Letjen Arif Rahman, Wakil KSAD yang baru hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,6 miliar. Rinciannya, 1 bidang tanah, 1 unit mobil, serta kas.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadi Wakasad, Letjen Arif Rahman Punya Harta Rp 2,6 Miliar: Ada 1 Tanah, 1 Mobil, dan Kas
TribunMedan.com/HO
Letjen Arif Rahman, Wakil KSAD yang baru hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,6 miliar. Rinciannya, 1 bidang tanah, 1 unit mobil, serta kas dan setara kas. 

TRIBUNNEWS.COM - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Arif Rahman diangkat menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad).

Sebelum menjadi Wakasad, Letjen Arif Rahman menduduki jabatan sebagai Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI-AD.

Letjen Arif Rahman mengisi jabatan Wakasad yang ditinggalkan Jenderal Agus Subiyanto setelah dilantik menjadi KSAD pada Rabu (25/11/2023).

Adapun penunjukan Arif Rahman sebagai Wakil KSAD tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1286/XI/2023 tanggal 9 November 2023.

Baca juga: Profil Letjen TNI Arif Rahman, Dimutasi Panglima TNI jadi Wakasad, Eks Gubernur Akmil

Harta Kekayaan Letjen Arif Rahman

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 27 Januari 2023, Letjen Arif Rahman memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,6 miliar.

Jenderal bintang tiga itu hanya memiliki tiga aset yaitu 1 bidang tanah, 1 unit mobil, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Kepemilikan kas dan setara kas menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar milik Arif Rahman yaitu Rp 1 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya satu bidang tanah yang dipunyai Arif Rahman berada di Bandung dengan nilai Rp 900 juta.

Kemudian di garasinya, Arif Rahman mempunyai satu mobil senilai Rp 205 juta.

Aset terakhir lain dari Arif Rahman adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 480 juta.

Selengkapnya, inilah rincian harta kekayaan Letjen Arif Rahman dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 900.000.000


1. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 205.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas