OTT Pj Bupati Sorong soal Dugaan Pengkondisian Temuan BPK Anggaran Tahun 2023 Papua Barat Daya
KPK menyebut OTT Pj Bupati Sorong terkait dugaan pengkondisian temuan BPK soal anggaran Papua Barat Daya Tahun 2023.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso terkait dugaan korupsi pengkondisian Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap lima orang yang terdiri dari pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Papua Barat Daya
"(OTT) atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023."
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan, hingga kini, pemeriksaan terhadap lima orang tersebut masih dilakukan.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya.
Baca juga: Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Viral Bikin Ultah Mewah, Harta Kekayaan Rp 49 Juta
Sebelumnya Ali mengatakan OTT dilakukan oleh KPK pada Senin (13/11/2023) dini hari terhadap Yan Piet Mosso dan sejumlah pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK.
"Benar tim KPK pada Minggu (12/11/2023) dini hari lakukan kegiatan tangkap tanga terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Ali juga mengatakan OTT tidak hanya dilakukan terhadap Yan Piet Mosso, tetapi juga beberapa orang lain turut diamankan di dua wilayah yakni Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari.
Salah satunya adalah anggota BPK Papua Barat Daya
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," katanya.
Ali menyebut OTT dilakukan Senin dini hari sekira pukul 04.00 WIT di kediaman Yan Piet Mosso
3 Ruangan Disegel KPK
Dikutip dari Tribun Sorong, KPK turut menyegel tiga ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong.
Tampak garis batas dari KPK berwarna merah menerangkan bahwa ruangan tersebut sedang dalam pengawasan komisi antirasuah.
Di pojok kiri bawah tampak tertera ketrangan bahwa penyegelan tersebut tertanda penyidik KPK.
Baca juga: Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Sejumlah Orang Diamankan, Ada Pegawai BPK
Suasana di dalam ruangan kantor BPKAD sendiri tampak seperti bangunan tua tak berpenghuni.
Menurut kesaksian Satpol PP, para petugas karyawan atau pegawai di BPKAD semuanya sedang mengikuti kegiatan di Aimas Hotel and Convention Centre.
Ruangan yang disegel komisi antirasuah itu terdiri dari ruangan Kepala Badan BPKAD, ruangan Kasubag Keuangan dan ruangan Sekretaris BPKAD.
Pj Bupati Sempat Diperiksa Polresta Sorong Kota
Sebelum dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK, Yan Piet Mosso sempat terlebih dahulu diperiksa di Polresta Sorong Kota.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP, Yohanes Agustiandaru.
"Ia dijemput ya dan dimintai keterangan di Polresta Sorong Kota," katanya.
Baca juga: Selain Pj Bupati Sorong, KPK Turut OTT Pemeriksa BPK Papua Barat Daya
Sementara Yan Piet Mosso diperkirakan sampai di Jakarta pada siang hari Waktu Indonesia Barat.
Nantinya, dia akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kemudian, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Yan Piet Musso.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sorong/Taufik Nuhuyanan)
Artikel lain terkait Kasus Korupsi di Sorong