Pj Bupati Sorong Diduga Kondisikan Temuan Pemeriksaan BPK Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023
Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong dan Manokwari, Minggu (12/11/2023) dini hari.
Total ada lima orang yang diamankan tim penindakan KPK.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK diantaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Kena OTT KPK, Pj Bupati Sorong Sempat Viral Bikin Ultah Mewah, Harta Kekayaan Rp 49 Juta
Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," ungkap Ali.
Ali mengatakan Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya yang tercokok dalam OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sorong.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya. Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan di sorong," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.