KAI: Jangan Bagikan Kode Booking Tiket Kereta Api
PT KAI mengingatkan penumpang agar tidak membagikan kode booking tiket kereta api kepada siapapun, termasuk di media sosial.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan penumpang agar tidak membagikan kode booking tiket kereta api kepada siapapun, termasuk di media sosial.
Pasalnya, jika kode booking tersebut diketahui oleh orang lain, maka dapat berpotensi disalahgunakan
Sebelumnya, viral di media sosial seorang penumpang mengalami pembatalan tiket saat hendak boarding.
Atas kejadian tersebut, VP Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan, tiket tersebut bukan dibatalkan, tetapi di-reschedule (diubah jadwal perjalanannya).
Tiket tersebut awalnya tercatat KA Harina relasi Bandung–Surabaya Pasar Turi dengan keberangkatan pada 13 November 2023.
Kemudian dilakukan reschedule oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui Loket Box di Stasiun Cimahi pada Senin (13/11/2023) menjadi KA Ciremai relasi Cimahi–Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada 14 November 2023.
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru di Access by KAI
Hal itu membuat pemilik tiket ditolak di gate boarding, karena tanggal dan KA di tiketnya tidak sesuai.
"Kami mengimbau kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran, agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan."
"Sebab kode booking merupakan suatu privasi yang sangat vital untuk digunakan saat proses boarding, apabila akan melakukan pembatalan, ataupun perubahan jadwal," tegas Joni, Selasa (14/11/2023), dikutip dari laman KAI.
Saat ini, pihak KAI terus menyediliki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang yang mengakses proses kode booking di Loket Box Stasiun Cimahi.
Tiket KA Periode Nataru Masih Tersedia
Sementara itu, tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024 masih tersedia.
Masyarakat dapat membeli tiket kereta api periode Nataru melalui aplikasi Access by KAI.
Dalam satu kali transaksi, masyarakat dapat memesan maksimal 10 tiket dalam 1 kode booking (di luar tiket infant).