Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2024, Diusulkan BPIH per Jemaah Rp105 Juta

Kemenag bersama dengan DPR membahas biaya haji tahun 2024, dan dipastikan kuota haji naik 20.000 jemaah yang dibagi atas 598 kloter.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2024, Diusulkan BPIH per Jemaah Rp105 Juta
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyerukan agar masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam melaksanakan Salat Gaib untuk mendoakan para syuhada Palestina - Kemenag bersama DPR membahas biaya haji tahun 2024, dan dipastikan kuota haji naik 20.000 jamaah yang dibagi 598 kloter. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan DPR RI membahas biaya haji tahun 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/11/2023).

Rapat itu menghasilkan, salah satunya, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2023 yang diketuai oleh Moekhlas Sidik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi sebelum menutup rapat kerja bersama Kemenag.

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ashabul Kahfi, Senin, (13/11/2023) dikutip dari laman Kementerian Agama RI.

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, DPR Bentuk Panja

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah tahun 2024 senilai Rp105.095.032 yang akan dibagi menjadi dua komponen, yakni Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Yaqut menambahkan asumsi perhitungan itu menggunakan kurs dolar terhadap rupiah Rp16.000, sedangkan asumsi dari nilai tukar SAR senilai Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," kata Menag.

BERITA TERKAIT

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," tambahnya.

Dalam hal ini, Menag juga menjabarkan BPIH akan digunakan untuk membiayai biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, imigrasi, debarkasi.

Adapun untuk layanan Armunza (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Kuota Haji Indonesia Tahun 2024

Kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000, dan 19.280 diantaranya kuota haji khusus.

Jumlah tersebut nantinya dibagi menjadi 598 kelompok terbang (kloter).

Hal itu berarti jemaah haji Indonesia tahun 2024 akan bertambah sebanyak 20.000 dari tahun 2023 ini.

Baca juga: Kuota Jemaah Bertambah, BPKH Jabarkan Strategi Pengelolaan Keuangan Haji untuk Tahun 2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas