KPK Sempat Datangi Persembunyian Harun Masiku di Luar Negeri, Tapi Belum Berhasil Ditangkap
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku lembaga antirasuah sudah memiliki informasi yang cukup kuat terkait keberadaan buronan kasus dugaan suap harun Masiku.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku lembaga antirasuah sudah memiliki informasi yang cukup kuat terkait keberadaan buronan kasus dugaan suap sekaligus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Bahkan Firli juga telah menandatangani surat perintah dan penangkapan terhadap Harun Masiku.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti di mana Plt Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu berangkat ke negara tetangga, lokasi diduga Harun Masiku berada.
Namun, upaya tersebut berujung nihil.
Harun Masiku masih saja licin hingga lolos dari ringkusan KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
"HM kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga. Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan, walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Sebagai informasi Harun Masiku berstatus buron sejak Januari 2020.
Ia harus berhadapan dengan hukum usai diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Baca juga: KPK Didesak Segera Tangkap Buronan Kelas Kakap Harun Masiku
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sejumlah pihak lain pun diduga terlibat dalam perkara Harun Masiku.
Kini 3 tahun berlalu Harun Masiku masih tetap tak menunjukan batang hidungnya.
Namun, Firli menyatakan KPK hingga kini tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.