Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Setelah Tes SKD

Simak jadwal lengkap CPNS 2023 setelah tes SKD. Pengumuman hasil tes akan dilakukan pada 20-22 November 2023

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Setelah Tes SKD
ISTIMEWA
Ilustrasu CPNS 2023 - Simak jadwal lengkap CPNS 2023 setelah tes SKD. Pengumuman hasil tes akan dilakukan pada 20-22 November 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tahapan CPNS 2023 selanjutnya setelah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini, seleksi CPNS memasuki tahapan tes SKD yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Tes SKD CPNS 2023 ini diikuti peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi dan pasca sanggah.

Dalam melaksanakan tes SKD CPNS 2023 ini, terdapat tiga materi yang diujikan sesuai dengan Keputusan MenpanRB RI Nomor 651 Tahun 2023.

Ketiga materi yang dujikan tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Joki CPNS di Makassar Ditangkap Polisi, Terbongkar Karena Nilai SKD Masuk 3 Besar

Kemudian, untuk pengumuman hasil tes SKD CPNS dijadwalkan pada 20-22 November 2023 setelah dilakukannya pengolahan nilai.

Jika peserta merasa ada kesalahan dalam penilaian tes SKD CPNS dapat melakukan sanggahan pada 23-25 November 2023 kepada panitia pelaksana.

Rekomendasi Untuk Anda

Selengkapnya, inilah jadwal terbaru seleksi CPNS 2023 yang dikutip dari Pengumuman BKN Nomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas