Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Tercokok OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Tercokok OTT KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang.

Berdasarkan sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini, pihak yang tercokok OTT KPK ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen.

"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber yang mengetahui proses OTT ini.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya telah membenarkan giat OTT di Bondowoso.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Bondowoso

Hanya saja, Ghufron belum membeberkan para pihak yang terjaring giat operasi senyap. Pun dugaan tindak pidana korupsinya.

"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," sebut Ghufron kepada awak media, Rabu (15/11).

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.

"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," ujar Ketut.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas