Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024, Link cekdptonline.kpu.go.id

Simak cara cek daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024. Bisa diakses di laman infopemilu.kpu.go.id atau di cekdptonline.kpu.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cara Cek Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024, Link cekdptonline.kpu.go.id
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. - Cara cek daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024. Dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KPU yakni cekdptonline.kpu.go.id. atau di infopemilu.kpu.go.id. 

4. Akan muncul 'Pencarian Data Pemilih'

5. Masukkan data berupa

- Kabupaten/kota sesuai KTP

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

8. Klik 'Pencarian'

Rekomendasi Untuk Anda

9. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

10. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'

Baca juga: KPU Bakal Deklarasi Pemilu Damai Sehari Sebelum Masa Kampanye

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Tahapan dan jadwal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Adapun tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

- Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas