OTT KPK di Bondowoso: Soal Pengurusan Perkara di Kejari, 6 Orang Diciduk, Uang Rp750 Juta Disita
KPK melakukan OTT di Bondowoso soal perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat hingga amankan uang ratusan juta rupiah.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
OTT KPK ini diketahui berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Ali kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/11/2023).
Sejauh ini, kata Ali, ada enam orang yang diciduk KPK dalam OTT tersebut, mulai dari anggota penegak hukum hingga pihak swasta.
Orang-orang yang ditangkap itu saat ini dibawa dan dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.
Namun, Ali belum mau membeberkan nama-nama pihak yang terjaring OTT KPK itu.
Baca juga: Usai OTT KPK, Kini Penjagaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Semakin Diperketat
Adapun, sebelumnya, kabar mengenai OTT Kajari Bondowoso itu diungkapkan oleh sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini.
Dalam OTT itu juga, KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Uang sekitar Rp750 juta," kata sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT ini.
Masih berdasarkan sumber tersebut, tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait dengan penanganan perkara soal pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kejari setempat.
Dalam hal ini, tim penindakan KPK diketahui mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen, serta staf Dinas PUPR tersebut.
"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber tersebut.
Ketika menanggapikabar Kepala Kajari yang diduga terjaring OTT KPK itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya menyilakan KPK memproses hukum seluruh jaksa yang terbukti terlibat.
"Sikat saja. Enggak ada masalah mau siapapun," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2023).
Namun, hingga kini Kejagung tengah mengoordinasikan kabar OTT Kajari Bondowoso tersebut dengan KPK, termasuk detail penangkapan dan konstruksi kasusnya.
Kantor Kejari Kini Makin Diperketat
Pasca OTT KPK di Bondowoso tersebut, kini Kajari Bondowoso semakin diperketat oleh satpam setempat.
Tampak setiap pengunjung diperiksa satu persatu barang bawaannya pada Kamis pagi (16/11/2023).
Dikutip dari Surya.co.id, tim wartawan yang ingin masuk ke Kantor Kajari untuk mengambil potret segel KPK itu pun dilarang oleh satpam tanpa memberikan alasan apapun.
Baca juga: Rekam Jejak Puji Triasmoro, Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp1,14 Miliar
"Tidak boleh masuk mas (apalagi motret segel)," kata Bahrul, salah satu dari empat Satpam yang berjaga di Kantor Kejari Bondowoso
Sementara itu, warga setempat, Wati, melaporkan bahwa KPK melakukan penggeledahan sejak Rabu pukul 11.30 hingga Kamis pukul 01.00 WIB dini hari.
"Iya, sejak siang sampai malam ada tamunya. Sampai pukul 01.00 WIB kok. Sampai ada yang ngopi di sini tadi," ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, KPK membawa enam orang menggunakan bus Polres Bondowoso menuju Bandara Juanda Surabaya.
Selama perjalanan, mobil yang ditumpangi KPK dengan terduga pelaku korupsi itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian dilengkapi senjata.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/ Ashri Fadilla) (Surya.co.id, Imam Nahwawi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.