Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serba-serbi Tes SKD CPNS 2023: Ketahuan Menggunakan Jimat hingga Mahasiswa Jadi Joki

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 ini terjadi kecurangan hingga hari ke-7 hari ini, Kamis (16/11/2023). Terdapat peserta membawa jimat hingga joki.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Serba-serbi Tes SKD CPNS 2023: Ketahuan Menggunakan Jimat hingga Mahasiswa Jadi Joki
KOMPAS.COM/Dok. Kejati Lampung
RT (20) warga Bandar Lampung yang diamankan setelah ketahuan menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023 - Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 ini terjadi kecurangan hingga hari ke-7 hari ini, Kamis (16/11/2023). Terdapat peserta membawa jimat hingga joki. 

Dirinya mengaku belum pernah bertemu dengan AM (peserta CPNS Kemenkumham 2023), namun telah beberapa kali menjadi joki dan berhasil mengikuti tes CPNS selain Kemenkumham.

Baca juga: Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar

- Mahasiswa Unhas Jadi Joki Tes SKD CPNS 2023

MH, mahasiswa Unhas, diamankan saat jadi joki tes CPNS di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11/2023).

Terbongkarnya kedok MH jadi joki tes CPNS 2023 ini terjadi saat proses registrasi.

Panitia curiga pada postur tubuh MH yang berbeda dengan foto yang diunggah saat pendaftara.

Meski begitu, MH pun tetap diperbolehkan masuk untuk mengiskuti tes SKD.

Setelah tes SKD selesai, panitia semakin curiga ketika MH mendapat nilai tertinggi di sesinya, 416, yang berarti melewati nilai ambang batas yang ditentukan.

Hal itu membuat panitia memanggil dan menginterogasi MH.

Berita Rekomendasi

"Saya MH menggantikan SI untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini, 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh, dikutip dari TribunTimur.com.

MH juga mengaku dia menjadi joki untuk sepupunya sendiri yang berinisial SI.

Tetapi, untuk sepupunya tersebut, MH mengaku tak mendapat imbalan.

"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," lanjutnya.

Proses selanjutnya terhadap MH dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Pondra) (TribunTimur.com/Muslimin)(Kompas.com/Achmad, Maya, Rachmawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas